PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kabar memprihatinkan datang dari luar negeri. Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bekerja di negara Kamboja dilaporkan meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan tersebut mencuat setelah berbagai persoalan yang mereka alami selama bekerja di negara tersebut. Di tengah upaya pemulangan para pekerja migran tersebut, kabar duka turut menyelimuti, karena satu orang WNI asal Sumsel dilaporkan meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia tersebut diduga terjatuh dari atas sebuah gedung. Informasi ini pun segera sampai ke pihak keluarga di Sumatera Selatan yang kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak berwenang.
Peristiwa ini menambah keprihatinan atas kondisi para pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang bekerja di Kamboja.
BACA JUGA:Pengawasan Internal Diperketat, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Mendadak
BACA JUGA:Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pasar Cinde, JPU Tuntut Harnojoyo 3,5 Tahun dan Raimar 8 Tahun Penjara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan, Waydinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah datang langsung ke kantor BP3MI Provinsi Sumsel untuk menyampaikan pengaduan secara resmi terkait meninggalnya salah satu WNI yang bekerja di Kamboja.
Menurut Waydinsyah, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. BP3MI Sumsel akan menelusuri lebih lanjut kasus ini melalui perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Wali kota Palembang Berencana Terapkan Sistem Parkir Online
BACA JUGA:Irigasi Air Lemutu Diduga Dibangun Asal Jadi, Sawah Warga Kering.
Lebih lanjut, Waydinsyah menambahkan bahwa saat ini BP3MI telah berupaya melakukan proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Namun demikian, proses tersebut masih menunggu kebijakan dan otoritas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala administratif dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja yang harus diselesaikan sebelum jenazah dapat dipulangkan ke tanah air.