PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Permasalahan parkir liar di sejumlah titik kota Palembang kian menjadi perhatian Pemerintah kota (Pemkot) Palembang.
Bahkan viral di media sosial beberapa waktu lalu, Wali kota Palembang menindak salah seorang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di depan minimarket, padahal sudah dilarang sesuai dengan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023. Untuk
Wali kota Palembang Ratu Dewa menegaskan jika dirinya sudah meminta pihak Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan kinerja, lantaran cukup banyak keluhan masyarakat mengenai keberadaan jukir yang tidak mengantongi izin resmi.
Wali kota Palembang Ratu Dewa --Foto : Sandy P - PALTV
“kami sudah minta Dinas Perhubungan untuk optimalisasi dalam berkerja, karena cukup banyak kami lihat di beberapa titik banyak keluhan mengenai jukir yang tidak memiliki surat resmi.” ungkapnya.
BACA JUGA:Irigasi Air Lemutu Diduga Dibangun Asal Jadi, Sawah Warga Kering.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode Alex Noerdin Dirawat di ICU Rumah Sakit Jakarta
Wali kota Palembang Ratu Dewa menegaskan jika dirinya sudah meminta pihak Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan kinerja, lantaran cukup banyak keluhan masyarakat mengenai keberadaan jukir yang tidak mengantongi izin resmi. --Foto : Sandy - PALTV
Untuk menertibkan parkir di Palembang, Wali kota Palembang berencana menerapkan sistem parkir online di sejumlah titik kota Palembang, agar tidak ada lagi kebocoran dari retribusi parkir.
“kedepan akan kita gunakan sistem online untuk di beberapa titik, agar tidak ada kebocoran dari pendapatan maupun retribusi daerah.” lanjutnya.
Wali kota Palembang menambahkan, jika untuk realisasi rencana sistem parkir online tersebut diupayakan dilakukan dalam waktu dekat, yang diharapkan dapat membuat masyarakat Palembang lebih nyama, dan aman.