BACA JUGA:Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin Ditindak, Polda Sumsel Sita Lima Alat Berat
Pada akhirnya, perampingan BUMN dinilai bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga membenahi tata kelola, profesionalisme manajemen, serta akuntabilitas.
Tanpa reformasi mendasar, konsolidasi dikhawatirkan hanya menjadi perubahan struktur di atas kertas tanpa meningkatkan kinerja nyata.
Danantara pun menghadapi ujian besar: menyeimbangkan ambisi efisiensi dengan stabilitas tenaga kerja dan kepastian hukum.
Jika berhasil, restrukturisasi ini bisa menjadi titik balik bagi transformasi BUMN menjadi lebih ramping, sehat, dan kompetitif di pasar.