“Berikan kepastian hak atas tanah atau ganti rugi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” tegas Jhonson, didampingi Letkol (Purn) H M Rusli.
Massa juga meminta DPRD menjamin perlindungan hukum agar tidak terjadi intimidasi maupun kriminalisasi terhadap para purnawirawan yang memperjuangkan haknya.
“Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan berpihak kepada para pejuang yang telah pensiun ini. Sebelum hak kami kembali, kami akan terus berjuang,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Sumsel Energi Gemilang dan Hasil Reses
BACA JUGA:Atap Asrama Ranggonang Muba di Yogyakarta Ambruk, Empat Mahasiswa Luka Ringan
Aksi tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Sumsel, Abdullah Taufik dan Nasrul Halim. Keduanya menyatakan telah mencatat seluruh poin tuntutan yang disampaikan.
“Sementara ini kita sudah mendengarkan dan menerima tuntutan dari para pensiunan dan purnawirawan TNI. Insyaallah akan kita tindaklanjuti setelah Lebaran,” ujar Abdullah Taufik.
Para purnawirawan berharap DPRD Sumsel segera menggelar RDP dan menghadirkan pihak terkait guna memberikan kejelasan atas status lahan dan dana yang telah disetorkan sejak lebih dari dua dekade lalu.