PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Puluhan purnawirawan TNI AD menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (18/2/2026). Mereka menuntut kejelasan atas program tanah kavling yang dijanjikan sejak 2001 namun hingga kini belum terealisasi.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Penantian 25 Tahun!!! Kami Butuh Penyelesaian, Bukan Janji-Janji. Hak Kami Harus Dikembalikan: Tanah + Sertifikat Hak Milik, Bukan Uang!!!” serta “Penantian dari Tahun 2001 sampai sekarang ke mana tanah kami?? Sertifikat Hak Milik Kami Tanggung Jawab Kodam II Sriwijaya.”
Koordinator aksi, Letkol (Purn) Jhonson Monte, menegaskan bahwa para purnawirawan TNI dan pensiunan PNS di lingkungan Kodam II/Sriwijaya datang membawa kekecewaan mendalam.
“Kami telah mengabdikan jiwa dan raga untuk keutuhan NKRI. Sudah lebih dari 25 tahun kami menanti janji yang tak kunjung tunai. Uang kami sudah disetorkan lunas untuk program tanah kavling, namun tanah yang dijanjikan hanya menjadi mimpi kosong,” ujar Jhonson dalam orasinya.
BACA JUGA:Pasar Muara Enim Gedung C Mulai Difungsikan
BACA JUGA:Masjid Agung Palembang Pastikan Kesiapan Ibadah Ramadhan Capai 90 Persen
Mereka meminta audit investigasi, RDP dengan Pangdam II/Sriwijaya, serta kepastian hak tanah atau ganti rugi yang layak.--Foto : Firman - PALTV
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pelaporan ke Denpom hingga audiensi dengan pihak Kodam. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.
“Ketiadaan solusi adalah bentuk ketidakadilan nyata bagi kami yang pernah bertaruh nyawa demi negara. Kami menolak diam terhadap pembiaran ini,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD Sumsel menggunakan fungsi pengawasan untuk memanggil Pangdam II/Sriwijaya dan pihak-pihak terkait guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mereka juga mendesak dilakukannya audit investigasi terhadap program tanah kavling tersebut. Massa mendorong pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum panitia pelaksana.
BACA JUGA:WNI Asal Sumsel Diduga Jadi Korban Scammer, Disnakertrans Koordinasi dengan Polda Sumsel
BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Payung Hukum BUMD Energi
Massa meminta DPRD Sumsel menggunakan fungsi pengawasan untuk memanggil Pangdam II/Sriwijaya dan pihak-pihak terkait guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).--Foto : Firman - PALTV
Selain itu, para purnawirawan menuntut kepastian hak atas tanah sesuai perjanjian awal atau kompensasi ganti rugi sesuai nilai harga tanah saat ini.