"Meski nominalnya belum di ketahui namun dalam waktu dekat semoga perusahaan melalui koperasi desa bisa mencairkan dana bagi hasil tersebut", ujarnya.
Pihak PT SSL menandatangani perjanjian bagi hasil kebun plasma.--Foto : Mardiansyah - PALTV
Di tambahkan Kandar, kedepannya perjanjian ini harus di jaga agar setiap pihak bisa memahami hasil kesepakatan bersama demi pembangunan dan kesejahteraan desa Padang Bindu.
Terima kasih kepada Polres Muara Enim, Polsek Gunung Megang yang sudah menjaga aksi tetap bisa kondusif, pihak perangkat desa yang sudah mendukung masyarakat dan perusahaan (PT SSL) yang peduli terkait kerjasama pengelolaan lahan.