Meski demikian, Dishub Palembang tidak hanya mengandalkan pemasangan barrier. Pengawasan tetap dilakukan secara rutin oleh petugas di lapangan.
“Kami tetap melakukan pemantauan secara rutin pada pukul 10 pagi dan pukul 2 siang. Petugas kami bergerak secara mobile untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar,” ungkap AK Julyanzah.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan kendaraan yang parkir di bahu jalan, petugas tidak akan segan melakukan penindakan.
“Kalau masih ada yang melanggar, akan langsung kami tindak. Bisa dilakukan pengempesan roda sampai pengangkutan kendaraan ke kantor Dishub sebagai efek jera,” tegasnya.
BACA JUGA:Damkar Palembang Masih Kekurangan Pos
Pengendara, Tunai Jaya, mengaku mendukung langkah yang dilakukan Dishub Palembang.--Foto : M. Aidil - PALTV
Sementara itu, salah satu pengendara, Tunai Jaya, mengaku mendukung langkah yang dilakukan Dishub Palembang.
“Pemasangan barrier ini bagus, karena sekarang jalan tidak lagi macet akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Arus lalu lintas jadi lebih lancar,” kata Tunai Jaya.
AK Julyanzah juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penertiban ini dengan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama agar kelancaran lalu lintas di Kota Palembang dapat terjaga,” tutupnya.