Penataan Parkir Liar Jadi Fokus Dishub Kota Palembang

Penataan Parkir Liar Jadi Fokus Dishub Kota Palembang

Petugas Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar--Foto : Dok. PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memfokuskan penataan dan penertiban parkir liar di sejumlah lokasi rawan yang kerap dijadikan tempat parkir tidak resmi.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas serta mencegah terjadinya konflik akibat parkir liar, seperti insiden keributan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Penataan parkir liar menjadi perhatian utama Dishub Kota Palembang mengingat banyaknya ruas jalan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi parkir. Penertiban tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, termasuk menertibkan juru parkir liar.


Penataan parkir liar menjadi perhatian utama Dishub Kota Palembang --Foto : Dok. PALTV

BACA JUGA:Desain Bodi Lebih Agresif, SUV Nissan Terbaru Tampil Maskulin dan Futuristik

BACA JUGA:Tumbangkan PSPS Pekanbaru di Kandang, Sumsel United Naik ke Posisi Dua Klasemen

“Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, sekaligus menertibkan juru parkir liar yang selama ini kerap memicu permasalahan di lapangan,” ujar AK Julyanzah.


Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, --Foto : Ilham - PALTV

Ia menjelaskan, langkah penertiban ini diambil menyusul adanya insiden keributan akibat parkir liar yang terjadi di kawasan Jalan Pom Sembilan beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Dishub untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan.

Selain Jalan Pom Sembilan, Dishub Kota Palembang juga akan melakukan penertiban di sejumlah jalan protokol lainnya, seperti Jalan Merdeka, Jalan A Rivai, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Melalui penataan parkir ini, Dishub Kota Palembang berharap aktivitas parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas, serta mampu mencegah terjadinya konflik antara juru parkir, pengendara, dan masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id