Polda Sumsel Ungkap Praktik Oplosan LPG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu 21-01-2026,14:04 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

“Proses tersebut dilakukan secara manual menggunakan alat sederhana berupa pipa sambungan dan timbangan,” ujar Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam penyidikan terungkap, untuk menghasilkan satu tabung LPG 12 kilogram non subsidi, pelaku membutuhkan empat tabung LPG 3 kilogram bersubsidi.

Tabung 3 kilogram tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi di Kota Palembang dengan harga sekitar Rp22.000 per tabung.

BACA JUGA:1000 Jemaah Hadiri Manasik Akbar Perdana Holiday Angkasa Wisata Tahun 2026

BACA JUGA:Kredit UMKM Masih Terkontraksi, OJK Perkuat Kebijakan Akses Pembiayaan

Menurut Kombes Pol Doni, para pelaku menjalankan praktik ilegal ini sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026. Dengan modal sekitar Rp88.000 per satu tabung LPG 12 kilogram, gas oplosan kemudian dijual dengan harga Rp155.000 sampai Rp165.000 per tabung.

“Dari penjualan tersebut, para pelaku meraup keuntungan antara Rp67.000 hingga Rp77.000 per tabung,” kata Kombes Pol Doni.

Dalam satu hari, pelaku mampu menjual 35 hingga 50 tabung LPG 12 kilogram. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp2,3 juta hingga Rp3,8 juta per hari.

Hasil penjualan gas oplosan itu didistribusikan dan dijual ke beberapa wilayah di sekitar Kota Palembang.

“Selama empat bulan beroperasi, para pelaku mendapatkan keuntungan mencapai 200 juta lebih,” ungkapnya.

BACA JUGA:Menjelang Hari Raya, Ini Deretan Perhiasan Favorit yang Paling Laris Diburu Masyarakat

BACA JUGA:Yamaha XMAX Connected 2026 Resmi Hadir: Empat Pilihan Warna Baru

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan beberapa tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial D (36) diduga berperan sebagai pemodal, pemilik usaha, pemilik tempat, serta pemilik alat dan kendaraan.

Tersangka YA (36) disebut sebagai pemilik lahan sekaligus tukang oplos, EA (40) sebagai tukang oplos, dan R (40) sebagai sopir angkutan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 426 tabung LPG 3 kilogram yang terdiri dari 111 tabung kosong dan 315 tabung berisi.

Selain itu diamankan 135 tabung LPG 12 kilogram, timbangan duduk kapasitas 30 kilogram, pipa sambungan, sarung tangan, ratusan segel tabung, serta dua unit mobil Daihatsu.

Kategori :