Pemprov Sumsel Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Melintas Jalan Umum

Rabu 31-12-2025,10:59 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan menghentikan sepenuhnya aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai upaya menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan, kerusakan infrastruktur, dan menurunnya kualitas udara.

Herman Deru menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 60 perusahaan tambang di Sumsel yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan masih memanfaatkan jalan umum untuk distribusi batu bara, baik dalam bentuk lintasan panjang maupun titik persilangan.

BACA JUGA:Desain Gagah SUV Nissan, Cocok untuk Perkotaan dan Off-Road

Menurut Herman Deru, lebih dari separuh dari perusahaan tersebut berkontribusi besar terhadap kemacetan parah, khususnya di ruas Lahat–Tanjung Jambu, Kota Lahat, yang juga berdampak pada tingginya indeks pencemaran udara.

“Lebih dari 50 persen penyebab kemacetan berat di jalur Lahat–Tanjung Jambu berasal dari angkutan batu bara, dan ini berdampak langsung pada kualitas udara,” ujar Herman Deru.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat adanya perkembangan positif. Salah satu investor jalan khusus hauling telah menyelesaikan pembangunan jalur sepanjang 107 kilometer dan ditargetkan mulai digunakan pada 20 Januari 2025. 

Nantinya, angkutan batu bara dari wilayah Lahat akan dialihkan sepenuhnya ke jalur hauling milik SLR.

Herman Deru menegaskan, selama masa transisi, kegiatan pertambangan masih diperbolehkan, namun batu bara hanya boleh disimpan di area stockpile dan dilarang diangkut melalui jalan umum.

“Sambil menunggu jalan khusus beroperasi, tambang boleh tetap produksi, tetapi batu bara tidak boleh diangkut lewat jalan umum,” tegasnya.

Selain Lahat, penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang juga masih ditemukan di wilayah Muara Enim, PALI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin. 

Sebagian perusahaan di daerah tersebut telah membangun jalan hauling sendiri, namun prosesnya belum sepenuhnya selesai.

Untuk memastikan keseriusan perusahaan, Pemprov Sumsel membentuk tim investigasi khusus yang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan hingga 1 Februari 2026.


Gubernur sumsel, Herman Deru--PALTV

Kategori :