“Motornya sudah dijual lewat teman, uangnya sekitar Rp1,2 juta dan saya pakai untuk beli sabu,” ujar tersangka.
Atas perbuatannya, Dandy kembali harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain.