Saat membuat laporan, Rico tampak menahan rasa sakit dan beberapa kali memegang tangan kirinya yang terluka.
Pihak SPKT Polda Sumsel menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 4 Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah
Surat tanda penerimaan laporan ditandatangani oleh Kompol Yulia Farida, Kepala Siaga I SPKT Polda Sumsel.