“Kami berharap pelaku segera diproses. Polda Sumsel memiliki unit siber yang kompeten dalam menangani masalah seperti ini,” tambah kuasa hukum.
Laporan polisi telah diterima dengan nomor STTBLP/B/1677/XI/2025/SPKT Polda Sumatera Selatan dan kini menunggu penanganan lebih lanjut.