PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Perselisihan kecil akibat serempetan kendaraan di area parkir sebuah ritel modern kawasan Kertapati, Palembang, berujung panjang.
Perdebatan yang awalnya terjadi di lokasi justru melebar hingga media sosial setelah rekaman cekcok diunggah dan diviralkan oleh seorang selebgram.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Novia Novitri, warga Kertapati, resmi melaporkan pemilik akun selebgram @ParisOlivia ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat 28 November 2025. Novia datang bersama suami serta kuasa hukumnya, Muhammad Dziqirullah.
Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa bermula saat kliennya tengah memarkir mobil di area Indomaret Kertapati. Tiba-tiba sebuah mobil mundur dan menabrak kendaraan yang ditumpangi Novia. Bukannya bertanggung jawab, pengemudi mobil tersebut justru menuduh Novia yang menjadi penyebab tabrakan.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Tanam 3.000 Pohon di Rejang Lebong, Perkuat Ekologi dan Harapan Ekonomi Warga
BACA JUGA:Jaga Generasi Muda, BNN dan Kesbangpol Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 13 Palembang
Laporan polisi telah diterima dengan nomor STTBLP/B/1677/XI/2025/SPKT Polda Sumatera Selatan dan kini menunggu penanganan lebih lanjut.-Mulyadi-PALTV
“Terjadi cekcok karena pelaku menolak mengganti rugi dan malah menyalahkan klien kami. Lalu pelaku merekam kejadian itu dan menyebarkannya di berbagai akun media sosial,” jelas Dziqirullah.
Video yang disebarkan melalui akun Instagram @ParisOlivia, TikTok @ParisOliviaa29, serta Facebook atas nama Jihan Zahrah, memuat narasi yang dianggap fitnah dan merendahkan martabat korban. Salah satu bunyinya: “Maafkan suaraku ya. Soalnya mbaknya lucu, kok lonte teriak lonte.”
Novia mengaku telah menghubungi pelaku untuk meminta unggahan itu dihapus, namun permintaannya diabaikan. Bahkan pelaku disebut semakin sering mengunggah ulang video tersebut.
“Saya dirugikan secara sosial dan mental. Kami yang ditabrak, tapi malah difitnah dan dipermalukan,” ujar Novia.
BACA JUGA:Sambal Petis Asam Pao Khas Banyuasin Perpaduan Rasa Pedas dan Asam yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Kumbu Ubi Oren, Camilan Manis Gurih Khas Palembang yang Menggoda Selera
Di SPKT Polda Sumatera Selatan pada Jumat 28 November 2025. Novia datang bersama suami serta kuasa hukumnya, Muhammad Dziqirullah-Mulyadi-PALTV
Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan informasi bohong di media sosial.