PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Polemik jelang revitalisasi pasar 16 ilir Palembang akhirnya mencapai titik terang, setelah para pedagang kaki lima yang mendesak tetap berjualan, melakukan rapat bersama dengan pihak DPRD Palembang, Pemkot Palembang, serta pihak PD Pasar Palembang Jaya.
Ditemui usai rapat paripurna DPRD Palembang, pada kamis 6 Juli 2023. Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan jika dari rapat yang dilakukan telah mencapai kesepakatan antara pedagang kaki lima, DPRD Palembang dan pihak Pemerintah Kota Palembang.
Dimana, lapak pedagang kaki lima hanya digeser dari pinggir jalan ke bagian tengah jalan, lantaran bagian sisi jalan yang menjadi lapak pedagang akan menjadi akses kendaraan proyek revitalisasi pasar 16.
Meski begitu evaluasi dari komisi DPRD Palembang masih akan dilakukan guna mengetahui kendala dari para pedagang kaki lima yang kini berjualan di bagian tengah jalan.
BACA JUGA:Kisah Mengharukan, Setelah 15 Tahun Menikah Sopir Truk Dikaruniai Anak
BACA JUGA:Polemik Fenomena Wisuda Bagi Siswa Tk, SD, SMP dan SMA di Indonesia
“ada rapat lagi di DPRD Kota Palembang terkait kesepakatan bergeser lapak pedagang kaki lima. Kemudian kami akan tanyakan apakah masih ada kendala terkait pergesran tersebut.” Pungkas Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin.
Hal senada disampaikan ketua Komisi dua DPRD Palembang, Abudullah Taufik. Terkait relokasi pedagang kaki lima jelang revitalisasi pasar 16 ilir, para pedagang sepakat lapaknya digeser ke bagian tengah jalan setelah rapat yang cukup panjang dengan PT BCR, dan PD Pasar Palembang Jaya.
Dalam prosesnya pihak PD Pasar Palembang Jaya akan terus melakukan penataan para pedagang agar bisa berjualan sesuai dengan kesepakatan.
Pasar 16 Ilir Palembang.-Sandy Pratama-PALTV
“kami Komisi II, kemarin sudah memanggil pihak-pihak terkait, yaitu Pol PP, PT BCR, PD Pasar, Pedagang Kali Lima dan pedagang 16 Ilir. Kami mencapai kesepakan, yaitu pihak PKL dan PD Pasar, dimana mereka mau direlokasi dipindahkan ke tempat baru, yaitu di depan pasar 16 ilir.” Terang ketua Komisi dua DPRD Palembang, Abudullah Taufik.(*)