Vonis Berbeda 5 Terdakwa Kasus Korupsi Sawit Rp61 Miliar di Musi Rawas

Kamis 23-10-2025,22:04 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan


Para terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim, Kamis (23/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Sebagai catatan. Dalam dakwaan awal, kerugian negara akibat pengelolaan perkebunan sawit ini sempat diperkirakan mencapai Rp121 miliar.

Namun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, nilai final kerugian negara ditetapkan sebesar Rp61,35 miliar.

Kategori :