Kejari Palembang Hancurkan Ribuan Barang Bukti, Narkoba hingga Rokok Tanpa Cukai

Selasa 16-09-2025,15:24 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

BACA JUGA:Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif dengan Luncurkan Legal Policy Hub

BACA JUGA:Petani di Muba Tewas Dikeroyok 3 Orang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Hutamrin menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana khususnya narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum. 

“serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol penegakan hukum, melainkan juga memberikan pesan nyata bahwa negara serius melawan kejahatan dan tidak memberi ruang bagi para pelaku.

 

Kategori :