PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Tanggapi Video viral di media sosial, mengenai insiden dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap seorang Office Boy (OB) di SD Negeri 85 Palembang, hingga OB tersebut tergeletak pingsan.
Ditemui pada Rabu 6 Agustus 2025, Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan, sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepala SD N 85 Palembang, dan dari hal tersebut memang terjadi kekerasan verbal dan bukan kekerasan fisik. Untuk hal tersebut, Kepala SDN 85 Palembang sudah meminta maaf.
“dari hasil klarifikasi memang terjadi kekerasan verbal terhadap OB di sana. Saat mereka melakukan rapat terjadi kekeran verbal oleh Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah sudah minta maaf.” Terang Jamiah.
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Namun selain kasus tersebut, di SD N 85 Palembang juga ditelusuri pengaduan tentang pemotongan dana BOS, hingga adanya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Dapodik. Untuk itu, Inspektorat Palembang akan melakukan audit tujuan tertentu.
BACA JUGA:Sidang Korupsi PMI Ogan Ilir, Diduga Ada Penggelembungan Dana
BACA JUGA:LDII Kota Palembang Ajak Masyarakat Pahami Nilai Kebajikan Islam
Hasil klarifikasi memang terjadi kekerasan verbal terhadap OB --Foto : instagram@palembanginsight
“namun tidak itu saja. Ada juga laporan-laporan tentang pemotongan dana BOS, dan ada tenaga honorer yang tidak terdaftar di Dapodik. Itu akan kami tindaklanjuti dengan audit tujuan tertentu.” Lanjutnya.
Dari LHP audit dan klarifikasi yang dilakukan, menurut Jamiah pihak Inspektorat memberikan rekomendasi untuk hukuman disiplin baik ringan, sedang, maupun berat.
“kita lihat tingkat kesalahan, dan hasil dari LHP, selalu kami berikan rekomendasi pemberian hukuman disiplin, baik ringan, sedang, dan berat.” Tutup Kepala Inspektorat kota Palembang.