PALEMBANG, PALTV.CO.ID – DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Palembang untuk tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Palembang yang mewakili Wali Kota, serta unsur Forkopimda Kota Palembang.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Palembang, termasuk pandangan mereka terhadap empat Raperda yang diajukan.
“Delapan fraksi telah menyampaikan keluhan-keluhan tentang permasalahan yang ada di Kota Palembang, serta membahas empat Raperda yang diusulkan,” ujar M. Hidayat dalam wawancara usai rapat paripurna, Selasa (5/8).
BACA JUGA:CKG Sekolah Digencarkan di Palembang
BACA JUGA:Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pembatas Flyover di Simpang Bandara Palembang
Delapan fraksi telah menyampaikan keluhan-keluhan tentang permasalahan yang ada di Kota Palembang,--Foto : Ilham - PALTV
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut akan segera dibahas lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus). Ia berharap, seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga regulasi dapat segera terbentuk dan diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.
“Menurut kami, keempat Raperda tersebut akan segera dibahas melalui pansus-pansus. Diharapkan Raperda dapat terbentuk sehingga dapat segera dilaksanakan oleh Pemkot Palembang untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Adapun empat Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
BACA JUGA:Dapat Cashback Hingga Rp500 Ribu untuk Redmi Note, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
BACA JUGA:Suara Jernih di Genggaman: Review Audio & Speaker Seri Redmi Note
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, --Foto : Ilham - PALTV
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang;