“Penindakan ini menjadi peringatan keras dan pelajaran bagi semua pihak, agar tata kelola desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Adhryansah.
Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Korupsi Dana Desa
Jumat 25-07-2025,05:03 WIB
Editor : Muhadi Syukur
Kategori :