Terpidana Dwi Kridayani dan Yudi Arminto Kembalikan Sebagian Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya

Rabu 23-07-2025,18:47 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

Kejaksaan berkomitmen untuk terus memantau serta menindaklanjuti pembayaran uang pengganti guna memulihkan kerugian negara dan menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Kategori :