Kini, ketiganya dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus menelusuri jaringan dan akun yang terkait dengan aktivitas ilegal ini.
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjual Konten Pornografi, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Rabu 09-07-2025,16:44 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,16:04 WIB
SMK Negeri 7 Palembang Klarifikasi Isu Penuduhan Narkoba: 'Pengakuan Datang dari Siswa Sendiri'
Jumat 10-10-2025,16:53 WIB
Warga Sukawinatan Alami Penganiayaan oleh Mantan Suami Saat Bekerja di Laundry
Jumat 10-10-2025,16:07 WIB
Sempat Buron Lebih Satu Tahun Pelaku Pembunuhan di ringkus Satreskrim Polres Muara Enim
Selasa 07-10-2025,17:14 WIB
Polsek SU I Selidiki Kasus Penusukan di 3-4 Ulu yang Tewaskan Jaka Somara
Jumat 03-10-2025,16:40 WIB
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal, Enam Anggota Polisi Jalani Sidang Etik
Terpopuler
Senin 13-10-2025,20:39 WIB
Peresmian Kantor Regional PT SenseNowAI Cakrawala Baru di Palembang
Selasa 14-10-2025,11:01 WIB
Harga Mobil Eropa Anjlok Gila-Gilaan, Jepang dan Cina Ketar-Ketir Setelah Bea Masuk Dihapus!
Selasa 14-10-2025,09:41 WIB
Mazda EZ60: Mobil Listrik Elegan yang Siap Menggebrak Pasar Ramah Lingkungan
Selasa 14-10-2025,11:30 WIB
Redmi Pad Pro untuk Pelajar dan Profesional, Apakah Worth It untuk Produktivitas?
Selasa 14-10-2025,16:09 WIB
Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok, Posbankum Harus Hadir Nyata untuk Rakyat
Terkini
Selasa 14-10-2025,16:53 WIB
Xiaomi 15T Siap Guncang Pasar! Seberapa Gahar Snapdragon 8 Gen 4 di Dalamnya?
Selasa 14-10-2025,16:22 WIB
Xiaomi 15T Bawa Teknologi Pendingin Cair 3D IceLoop, Bye Overheat!
Selasa 14-10-2025,16:18 WIB
Kualitas Audio Redmi Pad Pro: Empat Speaker Dolby Atmos yang Menggelegar
Selasa 14-10-2025,16:09 WIB
Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok, Posbankum Harus Hadir Nyata untuk Rakyat
Selasa 14-10-2025,14:57 WIB