PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan rawa gambut seluas 2,5 hektar yang berlokasi di Desa Ibul, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari program penanganan ketahanan pangan dan pengendalian karhutla yang kini telah memasuki triwulan ketiga.
“Penanaman jagung ini dilakukan tidak hanya untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga sebagai strategi untuk mencegah kebakaran lahan. Kami manfaatkan lahan tidur yang selama ini rawan terbakar agar lebih produktif,” ujar Wakapolda.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Tol Muara Enim–Lubuk Linggau hanya Ditunda
BACA JUGA:114 Peserta Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Palembang
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari program penanganan ketahanan pangan dan pengendalian karhutla.--Foto : Suryadi - PALTV
Wakapolda juga menyampaikan bahwa pada Agustus mendatang, luas lahan yang akan ditanami jagung akan diperluas hingga 50 hektar dengan target produksi mencapai 6 ton pada musim tanam ketiga.
Sinergi dan Dampak Positif
Program ini mendapat dukungan dari petani lokal, serta dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintah desa. Wakapolda juga menyebutkan bahwa Polda Sumsel menjalin koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal.
Meski tidak semua percobaan tanam berhasil, namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), program ini telah mendorong peningkatan produksi jagung sebesar 20 persen di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA: PLN UP3 Bengkulu Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Booth Pelayanan di Festival Tabut 2025
BACA JUGA:Minggu Ke 3 Latihan, Fisik Pemain Sumsel United Mendekati 80 Persen
Kegiatan memberdayakan lahan rawa yang sebelumnya tidak terkelola, sekaligus menjadikannya bagian dari strategi nasional bebas karhutla. --Foto : Humas Polres Ogan Ilir
“Kita juga memberdayakan lahan rawa yang sebelumnya tidak terkelola, sekaligus menjadikannya bagian dari strategi nasional bebas karhutla. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah,” jelas Brigjen Pol Zulkarnain.
Selain pengolahan lahan dan pendampingan petani, program ini juga sejalan dengan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah rawan di Sumsel.