Demi Makan, Fiko Bobol Rumah di Kertapati

Sabtu 05-07-2025,14:48 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Fiko Nurohim (19), warga Jalan Dipo, Kecamatan Kertapati, Palembang, nekat membobol rumah dan mencuri sejumlah barang milik warga demi kebutuhan makan sehari-hari.

Aksi tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp 8 juta bagi korban.

Tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Kertapati Palembang setelah diringkus oleh Tim Buser saat berada di rumahnya, pada Kamis (2/7/2025).

Kepada petugas, Fiko mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi.

BACA JUGA:Realme vs Tecno : Siapa Jawara HP Sejutaan ?

BACA JUGA: HP 1 Jutaan dengan Wi-Fi 5 GHz: Koneksi Stabil Tanpa Harus Mahal


Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. Ia masuk ke rumah korban dengan mendorong pintu belakang--Foto : Suryadi - PALTV

"Saya terpaksa pak mencuri, karena butuh uang untuk makan sehari-hari. Laptop korban sudah saya jual, sedangkan sepatu belum," ujarnya.

Dari data yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 19 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah milik korban bernama Cik Iwan (54), yang beralamat di Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Lorong Langgar 1, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. Ia masuk ke rumah korban dengan mendorong pintu belakang menggunakan tangan. Begitu berhasil masuk, Fiko langsung menuju kamar anak korban dan mengambil satu unit laptop.

Tak berhenti di situ, ia juga mencuri sepasang sepatu merek Adidas dan uang tunai sebesar Rp 95 ribu yang disimpan di dalam tas selempang korban, sebelum akhirnya melarikan diri.

BACA JUGA:HP 1 Jutaan Mampu Rekam Video Full HD 1080p, Cocok untuk Konten Kreator Pemula!

BACA JUGA:Hadapi Liga 2, Sriwijaya FC Gelar TC Dua Bulan di Jawa


Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan--Foto : Suryadi - PALTV

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta, dan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Kertapati.

Kategori :