PALI, PALTV.CO.ID - Telah terjadi kebocoran pipa milik Pertamina Adera Field di wilayah Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat karena semburan minyak mentah yang keluar dari pipa tersebut mencemari lingkungan sekitar, terutama area perkebunan dan permukiman warga.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI dengan sigap merespons kejadian ini dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
kebocoran pipa milik Pertamina Adera Field di wilayah Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),--Foto : Idham - PALTV
Kepala DLH Kabupaten PALI, Aryansyah, menyampaikan bahwa hasil tinjauan menunjukkan bahwa minyak telah mencemari tanah di sekitar areal kebun masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Pulihkan Keuangan Negara Rp2,5 Miliar Lebih dari Temuan BPK
BACA JUGA:Jeli dan Ikuti Kebutuhan Pasar Antar Kesuksesan UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi Pasar Internasional
Kepala DLH Kabupaten PALI, Aryansyah--Foto : Idham - PALTV
Selain mencemari lahan, minyak juga berpotensi merusak ekosistem lokal, termasuk mengancam sumber air bersih warga.
DLH Kabupaten PALI memberi batas waktu selama dua minggu kepada Pertamina Adera untuk segera melakukan pemulihan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
DLH juga meminta agar Pertamina bertanggung jawab sepenuhnya dengan melakukan pembersihan lahan tercemar, serta mengganti kerugian yang dialami oleh warga terdampak.
Aryansyah menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan nyata dari pihak Pertamina, maka DLH tidak akan segan untuk melibatkan lembaga atau instansi berwenang lainnya guna mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi persoalan lingkungan yang merugikan masyarakat