PALEMBANG, PALTV.CO.ID, - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Selatan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu 25 Juni 2025.
Arie Martha Redo, Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, didakwa bersama Apriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan Wisnu Andrio Fatra, Wakil Direktur CV HK selaku kontraktor pelaksana proyek.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur yang bersumber dari dana aspirasi DPRD Sumsel.
Dalam sidang tersebut, saksi Erwan Hadi , seorang pegawai bank mengungkap permintaan mencurigakan dari terdakwa Arie Martha Redo terkait pengecekan rekening pribadi dan dugaan aliran dana sebesar Rp400 juta.
Dalam kesaksiannya, Erwan mengaku Diminta terdakwa Arie pada tahun 2024 dalam kondisi tergesa-gesa. meminta agar ia memeriksa isi saldo rekening pribadinya, namun permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur perbankan.
BACA JUGA:Wujudkan Transparansi Desa, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID di Muara Medak
BACA JUGA:Kapolri Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Pejabat Polda Sumsel Dimutasi
Dalam kesaksiannya, Erwan mengaku Diminta terdakwa Arie pada tahun 2024 dalam kondisi tergesa-gesa.--Foto : Heru - PALTV
"Dia minta terburu-buru dan minta saya cek saldo rekeningnya. Tapi saya bilang tidak bisa karena bukan kewenangan saya untuk akses data nasabah tanpa prosedur yang sah," kata Erwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra (25/06/2025)
Tak hanya soal saldo, Erwan juga menanyakan kepada Arie terkait penarikan dana dalam jumlah besar, yaitu sebesar Rp400 juta. Dalam responsnya, Arie menjawab secara tidak langsung bahwa dana tersebut ditujukan “untuk Ibu”.
"Saya tanya uang itu untuk siapa, dia jawab ‘untuk Ibu’. Jawabannya tidak jelas, tapi saya mengasumsikan yang dimaksud adalah atasannya waktu itu, Ibu Anita Noeringhati," ujar Erwan menjawab pertanyaan jaksa.
Nama RA Anita Noeringhati, mantan Ketua DPRD Sumsel, kembali tersorot dalam kasus ini.
BACA JUGA:Umroh Plus Turkiye 12 Hari Bersama Holiday Angkasa Wisata
BACA JUGA:Warga Rambang Niru Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan