PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.
“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (14/6/2025).
Menteri Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi. Namun, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum.
BACA JUGA:Cari HP Tangguh Harga Murah? Ini Pilihan 1 Jutaan yang Tahan Cipratan Air!
BACA JUGA:Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik untuk Backup Device, Hemat tapi Tetap Fungsional
Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan turut menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum.
Para peserta yang lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.
Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Ia menyebutkan bahwa paralegal yang berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH ataupun pro-bono.
Menurut Supratman, kehadiran paralegal perempuan sangat penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik. Butuh pendekatan-pendekatan tertentu. Juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya. Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman.
Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.