PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penataan ruang terbuka hijau masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah kota (Pemkot) Palembang dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hingga penanggulangan banjir.
Hal tersebut karena menurut Walikota Palembang Ratu Dewa, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Palembang masih belum ideal.
Hingga saat ini Palembang hanya memiliki RTH seluas 13 persen, atau belum sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2007, dimana luasan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Luasan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah kota.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
"Sesuai regulasi, Ruang Terbuka Hijau itu minimal 30 persen, sementara kita ini baru 13 persen. Jadi masih banyak kurangnya, dan ini akan saya dorong terus." Terang Walikota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA:Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Lapas Martapura Tebar 5000 Benih Ikan
BACA JUGA:Sertijab Kakanwil Kemenkum Sumsel: Agato Pamit, Tinggalkan Jejak Prestasi
Palembang Kurang RTH, Ratu Dewa Dorong Penghijauan--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Untuk itu, Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan akan membatasi pembukaan lahan baru, dan menggencarkan gerakan penghijauan dengan menanam pohon buah di lokasi yang tidak ada pohon, agar RTH kota Palembang dapat lebih banyak.
"Bukan membuka lahan baru, justru saya akan membatasi, dan menjadikan ruang yang sifatnya tidak ada penanaman pohon untuk melakukan penanaman pohon buah-buahan." Ungkapnya.
Meski begitu menurut Walikota Palembang, upaya ini memerlukan waktu cukup panjang untuk realisasi, dan akan dilakukan secara bertahap.*