PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum umatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran pimpinan dan timnya, melakukan koordinasi strategis dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada Senin (2/6).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Agato menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) serta memperluas jumlah merek dagang yang didaftarkan oleh pelaku usaha lokal.
Beberapa produk unggulan daerah yang telah terdaftar sebagai IG, seperti Kopi Semendo, Kopi Pagaralam, Kopi Muaraduo, Duku Komering, dan Gambir Toman Muba, menjadi bukti potensi besar yang dimiliki Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Warga Jejawi OKI Tangkap Buaya di Sungai Air Itam
BACA JUGA:Bejatnya! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Musi Rawas
Namun, masih dibutuhkan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) guna menyusun dokumen deskripsi IndiGio secara lebih lengkap dan komprehensif.
“Pelindungan KI bukan sekadar aspek hukum, tapi merupakan fondasi penting untuk membawa produk lokal bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kami akan terus mengedukasi dan mendorong pelaku usaha serta komunitas agar memanfaatkan KI sebagai aset strategis,” tegas Agato.(*)
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Bidang KI Yenni juga menekankan perlunya peningkatan literasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hukum dan nilai tambah dari setiap produk lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum umatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran pimpinan dan timnya, melakukan koordinasi strategis dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada Senin (2/6). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut positif inisiatif Kanwil Sumsel dan menyatakan dukungan penuh melalui pelaksanaan klinik KI dan layanan jemput bola (layanan KI bergerak) untuk mempercepat proses pendaftaran merek.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan KI lainnya seperti hak cipta dan inovasi berbasis komunitas untuk memperluas pangsa pasar produk lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum umatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran pimpinan dan timnya, melakukan koordinasi strategis dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada Senin (2/6). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Dengan sinergi kuat bersama Kanwil Kemenkum Sumsel, saya yakin potensi KI daerah ini bisa berkembang pesat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Klinik KI dan layanan jemput bola merupakan wujud komitmen kami agar akses terhadap pelindungan KI makin mudah dijangkau,” ujar Razilu.