Disnakertrans OKI selidiki Laporan Karyawan Perusahaan Belum Terima Gaji

Selasa 03-06-2025,11:32 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Muhadi Syukur

Lebih Lanjut ia mengatakan pihaknya akan membentuk mediator untuk menanggapi masalah ini, dan jika laporan tersebut benar maka akan proses. 

" jika nantinya hasil klarifikasi dan tindaklanjut terhadap laporan karyawan Perusahaan, terdapat bukti autentik memang belum dibayarkan, maka Perusahaan tersebut akan diberikan teguran" tegasnya.

BACA JUGA:100 Hari Kerja: 75 Persen Program RDPS Sudah Terealisasi

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI 2025 Tunjukkan Kinerja yang Terus Tumbuh dan Tetap Optimis

Disnakertrans berjanji akan melindungi hak-hak pekerja yang ada seluruh Kabupaten OKI.

"Kami mengharapkan agar salah satu perwakilan karyawan PT tersebut segera membuat laporan tertulis kepada Disnakertrans OKI," tutupnya.*

Kategori :