NS sendiri mengungkapkan bahwa iPhone 13 miliknya baru dibeli pada bulan Februari lalu, sementara Oppo A16 sudah digunakan sejak kelas 2 SMP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kongres PSSI OKU Selatan Lahirkan Ketua Baru
BACA JUGA:RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta
Kasus ini tengah ditangani dan masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
"Sudah diterima tim piket reskrim, ya. Akan saya cek," ujarnya singkat.