“GS membuat laporan ke Polrestabes pada 17 April, namun visum yang digunakan untuk mendukung laporan itu menguraikan kejadian pada 5 April. Padahal, klien kami lebih dulu melaporkan GS ke Polda Sumsel atas tindakan gigitan pada tanggal tersebut,” katanya.
Titis juga menyinggung dugaan adanya pertemuan antara pihak GS dengan oknum pengacara dan tenaga medis di sebuah kafe untuk menyusun strategi rekayasa visum. “Kami telah mengantongi data lokasi dan waktu pertemuan tersebut,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Titis menilai GS tengah memainkan peran sebagai korban untuk menarik simpati publik dan lembaga penegak hukum.
“Kami melihat ini sebagai upaya menjual narasi kesedihan kepada publik, termasuk ke DPRD dan instansi lain, untuk mendapatkan pembelaan yang tidak seharusnya,” Tutupnya.