Rapat diakhiri dengan penandatanganan draf hasil harmonisasi dan berita acara sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan kegiatan.
Proses berlangsung lancar dan produktif, dengan harapan Raperwali ini dapat menjadi dasar hukum ya.
mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap masyarakat.(*)