PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berdasarkan instruksi dari Mentri dalam Negeri (Mendagri), pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan memberikan dukungan kepada 17 kabupaten kota
Dalam membentuk kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP), dengan melibatkan pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota, dan pembentukan satuan tugas (Satgas) koperasi.
Saat ini di Sumatera Selatan tercatat ada sekitar 6.864 unit koperasi, terdiri dari 4.379 unik koperasi aktif, dan 2.453 koperasi non aktif.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, EdwaBACA JUGA:PLN UID S2JB Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Sungai Penuh dan Sekitarnya
BACA JUGA:PLN Respons Cepat Insiden Robohnya Tiang SUTT 150 kV di Sungai Penuh
Edward Candra mengatakan, nantinya dari koperasi yang sudah ada di Sematera Selatan, akan dimanfaatkan dan dilakukan revitalisasi menjadi koperasi merah putih.
Sementara untuk desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi akan dilakukan pembentukan koperasi baru.
"Kita dari segi Infastukturnya sudah banyak koperasi, masyarakat Sumsel juga sudah terbiasa dengan koperasi, baik itu sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan UMKM, sehingga nanti petunjuk-petunjuk dalam tahapan koperasi merah putih ini kita ikuti pedomannya, baik itu memanfaatkan Eksisting koperasi yang ada maupun pembentukan baru" Ujar Edward Candra, Sekda Provinsi Sumatera Selatan
Koperasi Merah Putih (KMP) sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, melalui koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.