Waspadai Jenis-Jenis Cyber Crime: Ancaman Digital di Era Modern

Minggu 04-05-2025,07:35 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Hanida Syafrina

 PALTV.CO.ID-, Di era digital yang semakin canggih seperti sekarang, internet telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

 Dibalik teknologi yang terus berkembang, ancaman terhadap keamanan online semakin meningkat. Salah satu aspek yang membutuhkan perhatian khusus adalah banyaknya jenis-jenis cyber crime.

 Cyber crime menjadi salah satu ancaman terbesar dalam dunia digital yang dapat merugikan individu, perusahaan, bahkan negara.

 Mengutip radware.com, Cyber crime adalah tindakan kriminal yang dilakukan melalui atau dengan memanfaatkan teknologi digital, khususnya jaringan internet.

 BACA JUGA:Bupati HM Toha dan Wabup Rohman Lepas 193 Jemaah Calon Haji Kabupaten Musi Banyuasin 2025

BACA JUGA:Manfaatkan Peluang Industri Gula Aren, BRI Berdayakan UMKM Ikuti Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari

Pelaku cyber crime, atau biasa disebut Cyber criminals atau Hacker, mereka menggunakan berbagai metode untuk mencuri data, merusak sistem, atau mengganggu layanan.

 Untuk memahami dan mengatasi resiko dari ancaman cyber crime ini, penting bagi kita untuk memahami jenis-jenis cyber crime yang mungkin mengintai kita.

Dirangkum paltv.disway.id dari berbagai sumber, berikut ini beberapa jenis cyber crime yang paling umum dan perlu diwaspadai:

 1. Phishing

BACA JUGA:Kloter Pertama Embarkasi Palembang Diberangkatkan, 366 Jemaah dan 4 Petugas Haji Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Mafia Sawit dan Pencuri, Indarso Angkat Bicara Lewat Kuasa Hukum

Phishing adalah upaya penipuan dengan cara menyamar sebagai entitas terpercaya untuk memperoleh informasi sensitif, seperti username, password, dan data kartu kredit.


ancaman terhadap keamanan online semakin meningkat. --Freepik.com

Biasanya dilakukan melalui email, pesan singkat, atau situs web palsu yang tampak meyakinkan. Phishing bisa menjerat siapa saja, terutama mereka yang tidak waspada terhadap pesan mencurigakan.

Kategori :