Waspadai Jenis-Jenis Cyber Crime: Ancaman Digital di Era Modern

Minggu 04-05-2025,07:35 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Hanida Syafrina

 2. Malware

Malware merupakan singkatan dari malicious software, yaitu program jahat yang dirancang untuk merusak, mencuri, atau memata-matai sistem komputer.

Jenis-jenis malware termasuk virus, worm, trojan, ransomware, dan spyware. Ransomware adalah salah satu yang paling berbahaya karena dapat mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mengembalikannya.

 BACA JUGA:PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

BACA JUGA:Tragis! Tongkang Tak Bermuatan Hantam 6 Rumah Warga di Gandus

3. Hacking

Hacking adalah aktivitas meretas sistem komputer atau jaringan tanpa izin. Walaupun tidak semua hacker memiliki niat jahat (ada yang disebut ethical hackers).

Banyak yang menggunakan keahlian ini untuk mencuri data, merusak sistem, atau mencuri uang dari rekening digital. Hacking sering kali menjadi pintu awal berbagai tindak kejahatan digital lainnya.

 4. Identity Theft (Pencurian Identitas)

BACA JUGA:Tragis! Tongkang Tak Bermuatan Hantam 6 Rumah Warga di Gandus

BACA JUGA:Waspada !! Modus Ajak Bekerja, Pria di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor

Kejahatan ini terjadi ketika seseorang mencuri informasi pribadi orang lain, seperti nomor KTP, NPWP, atau data perbankan, lalu menggunakannya untuk melakukan penipuan.

Korban bisa tiba-tiba memiliki utang, rekening bank baru, atau transaksi yang tidak pernah dilakukan.

 5. Cyberbullying

Cyberbullying atau perundungan siber adalah tindakan mengintimidasi, mengancam, atau mempermalukan orang lain melalui platform digital.

Walau terlihat seperti hal sepele, cyberbullying dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban, terutama anak-anak dan remaja.

Kategori :