Generasi ini dikenal lebih mempertimbangkan aspek desain, teknologi, dan harga yang terjangkau saat memilih kendaraan, sehingga menawarkan mobil listrik dengan kombinasi nilai tersebut dapat mempercepat pertumbuhan pasar.
Dukungan regulasi pun menjadi faktor penting.
BACA JUGA:Sidang Tuntutan Penganiayaan Dokter Koas, Fadila Alias Datuk Terancam 4 Tahun Bui
BACA JUGA:Mengerikan! Balas Dendam, Pria Siram Air Keras ke Wajah Pemuda di SD Palembang
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen sebesar 10 persen.
Sementara untuk bus listrik dengan TKDN 20 hingga kurang dari 40 persen, insentif PPN yang diberikan sebesar 5 persen.
Tambahan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah sebesar 3 persen juga diberikan bagi kendaraan rendah emisi jenis hybrid dan plug-in hybrid.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, turut optimistis terhadap pertumbuhan pasar BEV.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, dan Handphone
BACA JUGA:Momen May Day, Pemprov Sumsel Pererat Hubungan dan Dukung Pekerja
Pada Maret 2025, penjualan BEV tercatat sebanyak 8.835 unit, mengalami lonjakan 70,46 persen dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 5.183 unit.
Secara kumulatif, hingga Maret 2025, mobil listrik menyumbang 8,1 persen dari total pasar otomotif, sedangkan hybrid berada di angka 6,8 persen.
pencapaian sepanjang tahun 2024 lalu berada di angka 43.188 unit.--ilustrasi pribadi
Kukuh mengungkapkan bahwa peningkatan penjualan ini juga dipengaruhi oleh kehadiran banyak model baru dari pabrikan China yang menawarkan jangkauan baterai lebih panjang serta harga yang lebih kompetitif.
Dengan banyaknya pilihan model yang tersedia, konsumen semakin mudah menemukan mobil listrik yang sesuai kebutuhan, baik dari sisi performa, fitur, maupun harga.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, dan Handphone