PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Setelah sempat mengalami penurunan status menjadi bandara domestik sejak April 2024 lalu, kini Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali resmi menyandang status sebagai bandara internasional. Sabtu, (26/4/2025).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025, berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Menteri menetapkan perubahan penggunaan bandar udara domestik menjadi bandar udara internasional.
Selain Bandara SMB II Palembang, Menteri Perhubungan juga menetapkan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang sebagai bandar udara internasional.
Dalam operasionalnya sebagai bandara internasional, Bandara SMB II Palembang diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan diantaranya harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang sesuai dengan standar bandar udara internasional.
BACA JUGA:Bupati OKU dan Perumda Tirta Raja Raih Penghargaan Tingkat ASEAN
BACA JUGA:Manajemen PALTV Gelar Rapat Triwulan Pertama Tahun 2025
Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional--Foto : Luthfi - PALTV
Selain itu, menyediakan unit kerja serta personel yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Serta melaksanakan koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban operasional bandara melalui pembentukan Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.
Pemerintah juga mengatur mekanisme evaluasi berkala. Apabila dalam jangka waktu 24 bulan berturut-turut tidak terdapat penerbangan luar negeri di Bandara SMB II, maka Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi ulang terhadap status internasional bandara tersebut.
Kembalinya status internasional ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Palembang dengan berbagai negara dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, pariwisata, serta investasi di Sumatera Selatan.