Bupati OKI dan Kejari Akan Pelajari Terkait Sanksi Dua Mobil Dinas Pemda Hilang

Jumat 18-04-2025,10:46 WIB
Reporter : Novan wijaya
Editor : Abidin Riwanto

OKI, PALTV.CO.ID-  Dari 70 unit kendaraan dinas Pemda OKI yang sudah dikembalikan masih tersisa dua unit lagi mobil jenis Pick Up dan Triton yang dilaporkan hilang.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengungkapkan, soal dua unit mobil dinas yang dilaporkan hilang tersebut pihaknya akan mengambil langkah bisa pidana dan bisa administrasi." Jadi akan mempelajari dulu itu,"terangnya kemarin (16/4).

Ditambahkannya, ini sudah tugasnya sebagai jaksa pengacara negara memastikan mobdin tersebut kembali ke Pemda OKI. Untuk terget seluruh pengembalian mobdin ini hingga Selasa (22/4) nanti.

Disinggung bagaimana untuk mobdin yang dari Mantan Bupati OKI dua periode Iskandar SE apakah semuanya sudah dikembalikan? Hendri menyebut semuanya sudah dikembalikan.

BACA JUGA:Gereja Santo Yoseph Rayakan Paskah dengan Misi Selamatkan Bumi, Ada Apa?

BACA JUGA:Sayang Banget! Fitur Notes di Feed & Reels Instagram Resmi Dihapus

Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengatakan, soal ada dua unit mobdin yang dinyatakan hilang pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas hanya soal sanksi yang diberikan nanti akan dipelajari dulu." Karena ini aset Pemda semuanya harus didata termasuk yang rusak berat,"imbuhnya.


Bupati OKI, Muchendi Mahzareki-Novan Wijaya-PALTV

Ia mengapresiasi  kinerja Kejari OKI yang sampai saat ini telah membantu dalam mengaktifkan aset bergerak, sehingga mobdin ini mulai dikembalikan ke Pemda OKI.

Ditambahkannya, nanti setelah semua mobdin ini dikembalikan  akan didistribusikan kembali yang memang segera dipergunakan oleh OPD untuk menunjang aktivitas mereka akan segera dikembalikan kesana.

Kategori :