PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi brutal seorang oknum polisi berinisial RRM yang diduga menganiaya mantan kekasihnya hingga mengancam dengan pistol.
Video insiden tersebut viral dan memicu kemarahan warganet.
Korban, Wina Septianty (25), telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada Selasa (15/4/2024) dengan nomor laporan: LP/B/475/IV/2015/SPKT/Polda Sumsel. Laporan diterima langsung oleh KA Siaga III, Ipda Setia Gunawan.
“Saya laporkan dia atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 Jo 352 KUHP,” ujar Wina saat ditemui wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu 16 April 2025.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Resmikan Kantor Baru Kejari OKU, Ini Pesan Dr Yulianto!
BACA JUGA:Kebakaran di Gedung B Fakultas Psikologi UIN Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Wina mengaku tiba-tiba didatangi oleh RRM, yang diketahui sebagai Bripka Rio Rolando Manurung. Sang oknum memaksa korban masuk ke dalam mobil untuk berbicara.
“Saya tolak, tapi dia maksa. Akhirnya saya ikut masuk,” ucap Wina.
Korban saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.-Mulyadi -PALTV
Namun, obrolan itu berubah menjadi pertengkaran panas. RRM lalu diduga melayangkan pukulan bertubi-tubi—satu kali ke hidung, dua kali ke rahang kiri dan kanan, serta menarik rambut korban.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat diancam menggunakan pistol. Merasa nyawanya dalam bahaya, Wina pun berteriak meminta tolong hingga warga sekitar datang melerai.
Korban saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.-Mulyadi-PALTV
Akibat penganiayaan itu, Wina mengalami luka memar di wajah dan lecet di beberapa bagian tubuh.
Kini, publik menanti sikap tegas dari institusi Polri terhadap anggotanya yang diduga mencoreng nama baik kepolisian. Pihak Polda Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.