Diduga Bocor, Razia Tempat Hiburan Malam Eks Lokalisasi Kampung Baru Sepi Pengunjung

Senin 07-04-2025,15:03 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (7/4) dini hari.

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Diduga telah bocor, tempat hiburan malam yang dulunya merupakan lokasi lokalisasi Kampung Baru sepi pengunjung. Beberapa diskotek di area tersebut tampak kosong, bahkan ada yang sudah tutup.

Meski demikian, dalam razia kali ini polisi berhasil mengamankan 10 orang pengunjung yang kedapatan bersembunyi di dalam mobil, hendak meninggalkan lokasi. Setelah dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, dan ditemukan dua butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.

BACA JUGA:Viral di Media Sosial Anggota DPRD Palembang Minta Camat IB 1 Diperiksa, Dugaan Pemaksaan Sumbangan Jalan-jala

BACA JUGA:Wabup Kabupaten OKU Hadiri Panen Raya Padi Serentak, Optimis Bisa Cukupi Kebutuhan Pangan OKU


Dalam razia kali ini polisi berhasil mengamankan 10 orang pengunjung yang kedapatan bersembunyi di dalam mobil, hendak meninggalkan lokasi. --Foto : Suryadi - PALTV

Usai melakukan pemeriksaan di Kampung Baru, tim gabungan melanjutkan razia ke tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan IT II Palembang. Di lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang juga dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Selain itu, ditemukan tiga butir pil ekstasi di lokasi tersebut.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S. Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan bahwa razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

"Kita melakukan razia di dua tempat, yaitu di Kampung Baru dan di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya," ujar Panjaitan usai razia.

Panjaitan juga mengungkapkan bahwa total ada 24 pengunjung yang diamankan dari kedua lokasi tersebut. Sebanyak 11 pengunjung laki-laki dan 13 pengunjung perempuan dinyatakan positif mengandung metamfetamin melalui tes urine. Dari razia ini, polisi berhasil mengamankan lima butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:Pempek Diserbu Pemudik! Sentral 26 Ilir Banjir Pembeli Usai Lebaran

BACA JUGA:Penghujung Liburan, Air Terjun Bedegung Ramai Pengunjung


Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S. Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu--Foto : Suryadi - PALTV

"Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitasi. Sedangkan pengunjung yang ditemukan membawa barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Kategori :