Pakar Psikologi Apresiasi PP Tunas, Lindungi Anak-Anak Indonesia

Sabtu 05-04-2025,18:02 WIB
Reporter : Muhadi Syukur
Editor : Muhadi Syukur

Lima poin utama PP Tunas itu, yaitu pertama platform digital wajib memastikan perlindungan anak lebih utama daripada kepentingan komersialisasi;

Kedua, platform digital dilarang profiling data anak;

Ketiga, ada batasan usia yang berlaku, dan pengawasan dari sistem platform digital terhadap pembuatan akun.

BACA JUGA:WNA Rusia Kehilangan Sepeda Motor dan Barang Berharga Saat Beristirahat di Palembang

BACA JUGA:29 Jamaah Diberangkatkan! Umroh Plus Dubai Bareng Holiday Angkasa Wisata

Keempat, ⁠platform digital dilarang menjadikan anak-anak komoditas;

Serta kelima, ada sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar.

Kategori :