Benarkah Asuransi All Risk Menanggung Segalanya? Cek Faktanya!

Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

Jika mobil mengalami penyok, goresan, atau kerusakan parah, biaya perbaikan akan ditanggung oleh asuransi. Dengan cakupan luas ini, Anda bisa lebih tenang menghadapi berbagai risiko tak terduga.  

Manfaat Asuransi Mobil All Risk  

Menggunakan asuransi all risk memberikan banyak keuntungan, terutama dalam menghadapi berbagai risiko. Berikut beberapa manfaat utamanya:  

1. Perlindungan Menyeluruh Terhadap Kerusakan

Dari penyok kecil akibat parkir hingga kerusakan besar akibat kecelakaan, asuransi ini menanggung biaya perbaikan kendaraan Anda. Selain itu, perbaikan bisa dilakukan di bengkel resmi, memastikan kualitas yang terjaga.  

2. Jaminan Ganti Rugi Akibat Pencurian 

Jika kendaraan Anda dicuri, asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai nilai pertanggungan dalam polis. Ini sangat penting bagi pemilik kendaraan di daerah rawan pencurian.  

3. Perlindungan dari Bencana Alam

Kerusakan akibat banjir, gempa bumi, atau tanah longsor bisa sangat merugikan. Dengan asuransi all risk, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki kendaraan yang rusak akibat bencana alam.  

BACA JUGA:Jumputan Motif Songket Tetap Eksis di Hari Raya, Warga Mulai Berburu di Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Wali Kota Palembang Sambut Forkopimda dan OPD Sumsel dalam Safari Ramadan 1446 H

4. Perlindungan Hukum untuk Pihak Ketiga  

Jika kecelakaan melibatkan kendaraan atau orang lain, asuransi all risk dapat menanggung biaya perbaikan pihak ketiga serta tuntutan hukum yang mungkin muncul. Ini membantu menghindari kerugian finansial besar akibat kejadian tak terduga.  

Biaya Asuransi Mobil All Risk: Apa yang Mempengaruhinya?  

Premi asuransi all risk umumnya lebih mahal dibandingkan asuransi TLO karena cakupan perlindungannya lebih luas. Namun, biaya yang lebih tinggi ini sebanding dengan manfaat yang diberikan. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya premi:  

1. Harga dan Usia Kendaraan 

Kategori :