Samudra JP Terdakwa Pembunuhan Dengan Senjata Api dituntut Hukuman Pidana Mati

Senin 03-03-2025,16:06 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

Terdakwa, yang sempat melarikan diri setelah kejadian, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang pada 9 September 2024 di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kategori :