Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Suap Izin K3, Deliar Marzoeki Didakwa Terima Uang Gratifikasi 1,9 Milyar
Selasa 25-02-2025,20:59 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur
Kategori :
Terkait
Rabu 04-06-2025,17:09 WIB
Kurir Sabu 11 KG Diciduk Saat Menunggu Transaksi di Depan Warung Pempek
Rabu 04-06-2025,16:16 WIB
Jelang Salat Id, Masjid Agung Fokus Tertibkan Jemaah dari Pintu Masuk
Selasa 03-06-2025,18:14 WIB
3 Bocah Hilang di Plaju Ditemukan Selamat
Selasa 03-06-2025,14:16 WIB
Manan Sahmin, Kue Tradisional Palembang Berbahan Ubi Jalar Kuning
Senin 02-06-2025,20:53 WIB
Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice Proyek Internet Desa di Muba
Terpopuler
Kamis 05-06-2025,16:21 WIB
Kamera Depan Jernih dan Belakang Tajam! Ini Review Jujur Tecno Pova 7 Ultra
Kamis 05-06-2025,13:02 WIB
Switch 2 Nintendo Jadi Rebutan, Ini Konsol Hibrida Terbaru
Kamis 05-06-2025,10:01 WIB
HP Midrange Terkejam 2025? TECNO Pova 7 Ultra Punya Semua!
Kamis 05-06-2025,08:15 WIB
Video Switcher Feelworld L4, Imut Tapi Mudahkan Live Dengan Banyak Kamera
Kamis 05-06-2025,15:20 WIB
Tecno Pova 7 Ultra, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal untuk Pelajar
Terkini
Jumat 06-06-2025,07:32 WIB
Bikin Heboh, Infinix Smart 10 Segera Hadir di Indonesia
Jumat 06-06-2025,06:50 WIB
Mengenal ICAR V23: Adik Chery J6 yang Siap Masuk Pasar Indonesia
Jumat 06-06-2025,06:12 WIB
Mengapa Esai ChatGPT Belum Bisa Sepenuhnya Meniru Para Ahli
Kamis 05-06-2025,23:28 WIB
Kejari OKI Minta Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Ajukan Penangguhan Penahanan Kooperatif
Kamis 05-06-2025,23:03 WIB