Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayu, 65 Paket Diamankan

Minggu 09-02-2025,19:34 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Muhadi Syukur

MUBA, PALTV.CO.ID - Seorang pria bernama Jony (32), yang diduga sebagai pengedar narkotika, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan dilakukan pada Senin (03/02/25) sore di rumahnya, yang berlokasi di Dusun 1, Desa Sukarame, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 65 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,66 gram, 4 butir pil warna biru berlogo Apple seberat 2,05 gram, serta 1 butir pil merek Redbull dengan berat 0,59 gram.

Selain itu, petugas juga menyita 1 dompet hitam merek Tekiro, uang tunai Rp 50.000, 4 plastik klip bening, 4 lembar kertas bertuliskan angka 7,10,8,5, serta 1 unit HP OPPO A60 warna biru.

BACA JUGA:Seluruh Puskesmas di Palembang Siap Dukung Program Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Ngeri! 2 Pria di Palembang Babak Belur Setelah Ketahuan Curi Motor


polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti--Foto : Ruzi - PALTV

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, mengonfirmasi penangkapan ini pada Kamis (06/02/25).

"Tim Opsnal kita berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. Sebanyak 65 paket sabu berhasil kita amankan," ujarnya.

Zanzibar menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka menyimpan narkotika di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan dengan menghadirkan saksi, Jony mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Setelah ditangkap, Jony langsung digiring ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

BACA JUGA:Perampokan di Desa Keban Satu, Pelaku Bersenjata Gasak Uang dan Perhiasan

BACA JUGA:Kapolres Muba Gelar Patroli Air di Sungai Musi sekaligus Bagikan Baksos kepada Nelayan

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan," pungkas Zanzibar.

Selain itu pihak nya juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Muba.

Kategori :