Diduga Diintimidasi! Nelayan Sungsang Mengadu ke Polda Sumsel

Jumat 07-02-2025,17:14 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

Ruri menilai bahwa tindakan oknum polisi yang membawa senjata lengkap dan memaksa nelayan menandatangani surat pernyataan tanpa prosedur yang benar adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. 

"Kami melaporkan kejadian ini ke SPKT dan Propam Polda Sumsel karena menurut kami tindakan tersebut tidak sesuai prosedur," tegasnya.

Salah satu nelayan, Deni, juga mengungkapkan bahwa intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi sangat mempengaruhi kehidupan mereka. 

“Kami diancam untuk tidak mencari hasil laut, jika mengulangi perbuatan tersebut, kami akan ditangkap,” kata Deni. 

Akibatnya, para nelayan merasa tertekan dan takut untuk melanjutkan aktivitas mencari nafkah di pesisir pantai tersebut.

“Sejak seminggu terakhir kami merasa ketakutan, banyak yang terpaksa mencari nafkah di tempat lain karena takut dengan ancaman tersebut,” ujar Deni.

Para nelayan berharap agar laporan mereka segera diproses dan tidak ada lagi intimidasi yang merugikan kehidupan mereka.

Kategori :