Diduga Diintimidasi! Nelayan Sungsang Mengadu ke Polda Sumsel

Jumat 07-02-2025,17:14 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG PALTV.CO.ID- Puluhan nelayan di Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin 2, Kabupaten

Banyuasin, mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Sungsang.

Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumsel terkait pelarangan mencari hasil laut di kawasan pesisir pantai setempat.

Menurut Ruri, pendamping nelayan, para nelayan mengaku mendapat ancaman dari seorang anggota polisi yang melarang mereka untuk menangkap ikan, kerang, serta hasil laut lainnya di pesisir pantai tersebut. 

BACA JUGA:PALTV Jalin Kerjasama Ponpes Al-Ittifaqiyah, Ada Program Spesial yang Dinantikan?

BACA JUGA:KPUD Resmi Tetapkan Edison - Sumarni Sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024

“Mereka dilarang untuk melanjutkan kegiatan mencari hasil laut, dan itu dirasakan sebagai bentuk intimidasi,” ujar Ruri pada Jumat, 7 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ruri menjelaskan bahwa kawasan yang menjadi permasalahan tersebut merupakan bagian dari lahan yang diklaim sebagai milik pribadi melalui lelang lebak lebung.

Namun, menurutnya, lelang lebak lebung tersebut lebih berkaitan dengan daratan, bukan pesisir pantai tempat nelayan mencari kerang dan ikan. 

“Kami berpendapat bahwa kawasan lelang tersebut berada di darat, sementara hasil laut, seperti kerang, memang ada di tepi laut,” tambahnya.

BACA JUGA:Asus Zenfone 12 Ultra: Smartphone Andalan dengan Snapdragon 8 Elite dan Fitur AI Mutakhir

BACA JUGA:5 Tren Inovasi Teknologi yang Akan Mengubah Dunia Digital di Tahun 2025

Pihak nelayan telah mencoba mediasi yang dipimpin oleh Camat Banyuasin 2. Hasil mediasi tersebut

meminta salah satu nelayan untuk menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka berhenti mencari kerang di kawasan tersebut.

Namun, karena tidak tercapainya kesepakatan, Ruri mengungkapkan bahwa mereka melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kategori :