Bandar Narkoba Penikam Briptu Faras Terancam Pasal Berlapis

Kamis 23-01-2025,16:07 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Usai ditangkap, Bandar narkoba di Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang menikam Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah (23) hingga tewas terancam pasal berlapis. 

Selain menangkap pelaku bernama Ebi, polisi juga telah menangkap satu rekannya, Lindi. Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1020 gram dirumah pelaku Ebi.

Kapolres Lahat AKBP God Parlarso S Sinaga mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dua orang pelaku.

Selain kepemilikan narkotika jenis ganja, pelaku juga akan diproses dengan tindak pidana umum usai menikam Briptu Anumerta Faras hingga tewas beserta kedua rekan korban.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Kunjungi Kantor PALTV, Bahas Optimalisasi Peran Kejaksaan di Sumsel

BACA JUGA:Keberanian Tom Cruise di Balik Adegan Berbahaya Mission Impossible

"Kami akan proses tuntas. Akan kita proses juga dengan pidana umumnya, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan.

Nanti biar pengadilan yang memutuskan," katanya saat diwawancarai di lokasi pemakaman TPU Kebun Bunga Palembang Rabu 22 Januari 2024.

Diketahui Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah yang tewas ditikam oleh bandar narkoba di Lahat telah dimakamkan melalui upacara kedinasan Kepolisian.

Kapolres Lahat AKBP Gos Parlasro S Sinaga menyebut korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian perut usai ditikam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.


Proses pemakaman secara kedinasan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah-Foto/Mulyadi-PALTV

Parlasro menjelaskan, saat kejadian anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah Ebi, tersangka bandar narkoba di Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat.

Namun, pelaku Ebi melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta.

Akibatnya, tiga anggota Satresnarkoba Polres Lahat mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku. Dua personel telah menjalani operasi dan masih dirawat di rumah sakit.


Proses pemakaman secara kedinasan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah-Foto/Mulyadi-PALTV

Kategori :