Bukit Asam PT. BA

Resahkan Warga, Akhirnya Bandar Sabu di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, Akhirnya Bandar Sabu di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Polres Ogan Ilir menangkap bandar sabu di Tanjung Raja usai laporan warga. Polisi amankan sabu siap edar dan uang tunai.--Foto: dok. Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID- Petugas Unit Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka berinisial MT (38), warga Tanjung Raja, diamankan oleh petugas karena diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Kopral Hanafiah, Dusun V RT 10, Kelurahan Tanjung Raja Selatan.

BACA JUGA:Bukan SUV Biasa! Nissan 2026 Pakai Material Premium yang Bikin Kabin Terasa Mewah

BACA JUGA:Teknologi Lane Keep Assist Terbaru di SUV Nissan 2026: Revolusi Keselamatan Berkendara

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang meresahkan warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,11 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu buah tabung mainan warna abu-abu, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: